Perubahan iklim adalah perubahan jangka panjang dalam pola cuaca dan suhu di suatu wilayah atau secara global. Perubahan ini dapat terjadi secara alami maupun aktivitas manusia. Aktivitas manusia sejak terjadinya revolusi Industri pada abad ke-18 menjadi salah satu pemicu semakin cepatnya perubahan iklim. Suhu rata-rata global telah meningkat sekitar 1,1°C hingga 1,55°C di atas tingkat praindustri. Pemicu utamanya jelas yaitu emisi gas karbon yang menyebabkan gas rumah kaca. Perubahan Iklim merupakan tantangan nyata bagi umat manusia.
Dampak Perubahan Iklim
Tingkat Lokal
Peningkatan Suhu & Fenomena Urban Heat Island: Peningkatan suhu udara lokal di perkotaan membuat terasa jauh lebih panas.
Cuaca Ekstrem & Banjir Bandang: Hujan lebat ekstrem memicu banjir perkotaan dan tanah longsor di berbagai wilayah.
Kekeringan Kritis: Kemarau panjang yang mengancam ketersediaan air bersih dan menyebabkan kegagalan panen lokal.
Masalah Kesehatan Masyarakat: Peningkatan risiko penyakit tropis seperti demam berdarah (DBD) dan infeksi saluran pernapasan.
Perubahan siklus musim: mempengaruhi pola bertani ataupun pola melaut nelayan lokal
Tingkat regional (Asia Tenggara)
Kenaikan Muka Air Laut: Mengancam wilayah pesisir dan kota-kota besar seperti Jakarta, Bangkok, dan Manila.
Cuaca Ekstrem & Badai: Meningkatnya frekuensi dan intensitas topan serta siklon tropis.
Ketahanan Pangan & Kelautan: Kesulitan panen akibat kekeringan/banjir serta penurunan hasil perikanan karena pemanasan laut.
Perubahan pola sosial & Budaya: Berubahnya berbagai aktivitas sosial akibat dan budaya akibat perubahan kondisi alam
Tingkat global
Pencairan Es Kutub: Laju pencairan lapisan es di Greenland dan Antartika serta glaster gunung terus melaju pesat.
Ancaman Wilayah Pesisir: Peningkatan volume air laut memicu erosi pantai, intrusi air asin ke sumber air tanah, dan ancaman banjir rob permanen bagi pulau-pulau kecil serta kota-kota pesisir.
Penurunan Hasil Pertanian: Pergeseran musim dan kekeringan mengganggu jadwal tanam, meningkatkan risiko gagal panen, serta menurunkan ketahanan pangan global
Protokol Kyoto & Perjanjian Paris
Protokol Kyoto merupakan sebuah perjanjian internasional yang disahkan pada 11 Desember 1997 di Kyoto, Jepang, dan resmi berlaku mulai 16 Februari 2005. Protokol ini dibentuk di bawah Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) sebagai komitmen global nyata pertama untuk menanggulangi pemanasan global. Melalui kesepakatan ini, negara-negara peserta secara hukum berkomitmen mengurangi emisi enam jenis gas rumah kaca utama, seperti karbon dioksida ($CO_2$), metana ($CH_4$), dan dinitrogen oksida ($N_2O$).
Prinsip utama yang melandasi Protokol Kyoto adalah "Common but Differentiated Responsibilities" (tanggung jawab bersama yang dibedakan). Prinsip ini menuntut negara-negara maju—sebagai penyumbang emisi historis terbesar sejak era revolusi industri—untuk mengambil porsi pemangkasan emisi paling signifikan dibanding negara berkembang. Sebagai instrumen pendukung, Protokol Kyoto juga memperkenalkan mekanisme fleksibel berbasis pasar, seperti perdagangan emisi (emissions trading) dan Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism), guna membantu setiap negara mencapai target batas emisi mereka secara lebih efektif.
Perjanjian Paris (Paris Agreement) adalah sebuah pakta iklim global monumental yang diadopsi oleh 195 negara dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris pada 12 Desember 2015 dan resmi berlaku sejak 4 November 2016. Berada di bawah Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC), perjanjian ini memuat komitmen bersama untuk menahan laju kenaikan suhu rata-rata global hingga di bawah 2°C dibanding tingkat pra-industri, serta berupaya keras membatasi kenaikannya hanya sampai 1,5°C. Langkah ini dirancang untuk menekan dampak buruk perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan air laut, gelombang panas ekstrem, dan kerusakan ekosistem global.
Berbeda dari Protokol Kyoto yang membebankan kewajiban terutama pada negara-negara maju, Perjanjian Paris mewajibkan seluruh negara—baik maju maupun berkembang—untuk berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing melalui target emisi nasional yang disebut Nationally Determined Contributions (NDC). Setiap negara wajib meninjau dan memperbarui komitmen NDC mereka setiap lima tahun sekali agar target pengurangan emisi karbon semakin ambisius. Selain penurunan emisi, perjanjian ini juga menekankan pentingnya transparansi, adaptasi terhadap dampak iklim, serta penyediaan bantuan pendanaan dari negara maju untuk membantu negara berkembang beralih menuju energi bersih.